4 Pilar Pondasi Pembaharuan & Reformasi Pendidikan


UNESCO merupakan lembaga PBB yang menangani masalah kependidikan, secara reguler mengadakan pertemuan khusus dengan sembilan negara ( disebut E-nine ) yang anggotanya: Bangladesh, Brasil, Cina, India, Indonesia, Mesir, Meksiko, Nigeria dan Pakistan. Salah satu hasil pertemuan terpenting yang diselenggarakan di Jomtien (Thailand) menghasilkan deklarasi “Education for All” yang berarti pendidikan untuk semua.

Komisi penggalian konsep reformasi pendidikan yang diketuai Jacques Delors, mengidentifikasi empat pilar sebagai pondasi dalam pembaharuan dan reformasi pendidikan, yaitu:

1. Learning to know

Konsep belajar ini memfokuskan antara pengetahuan dasar dan umum dengan kesempatan untuk bekerja pada bidang khusus yang terus berkembang sesuai dengan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kegiatan sosial ekonomi. Pada Learning to know terkandung makna belajar bagaimana belajar. Dalam hal ini tercakup tiga aspek yaitu: apa yang dipelajari, bagaimana caranya agar orang bisa mengetahui dan belajar, serta siapa yang melakukan kegiatan belajar.

2. Learning to do

Konsep belajar ini melengkapi manusia dengan kecakapan berfikir, berprakarsa, dan mengasah rasa. Konsep ini dikaitkan dengan dunia kerja, yaitu membantu manusia mempersiapkan diri mencari nafkah (bekerja). Secara konseptual learning to do menyatu raga dengan konsep learning by doing atau belajar dengan melakukan atau mengerjakan. Artinya bahwa belajar bukan hanya mendengar atau melihat semata-mata, tetapi pengalaman mempraktekan suatu kegiatan merupakan jalan untuk memperoleh pengetahuan, dan bukan merupakan hasil kegiatan. Learning to do dimanifestasikan oleh berbagai bentuk program pelatihan dan pendidikan kejuruan.

3. Learning to live together

Konsep belajar ini melengkapi manusia dengan kecakapan beraneka ragam pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai serta kompetensi subjek belajar untuk berpartisipasi dan bekerja sama dalam berbagai kegiatan. Dengan konsep belajar hidup bersama ini diharapkan dapat mengatasi berbagai konflik yang timbul di dalam masyarakat yang pluralistime serta dalam kehidupan global dimana terdapat perbedaan kultur, geografis, dan etnik dan sebagainya.

4. Learning to be

Konsep belajar ini merujuk kepada pengembangan potensi manusia secara maksimal untuk mengaktualisasikan dirinya dengan kebebasan dan kearifan untuk menentukan pilihan dan dengan rasa tanggung jawab yang kuat. Dengan Learning to be berarti manusia harus mengenal jati dirinya, mengetahui kelemahan dan kelebihannya untuk membangun pribadi yang utuh secara terus menerus.

Sumber:

http://sainsmediaku.wordpress.com

Tinggalkan komentar